Oleh : Olguito Marcos Ximenes Fernandes.
DlY, Rabu, 26 Februari 2025.
Saudara2ku yang saya hormati selamat pagi.
Salam Bela Negara & Salam Reunifikasi.
Sistem semi presidensial menurut Wikipedia yang saya kutip dari laman Google adalah sebagai berikut : "sistem semipresidensial adalah bentuk pemerintahan yang menggabungkan elemen2 dari sistem presidensial & parlementer. Dalam sistem ini, terdapat seorang Presiden yang dipilih melalui pemilihan umum langsung atau tidak langsung oleh rakyat, serta seorang Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden namun harus mendapatkan kepercayaan dari parlemen. Presiden biasanya memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan dalam hal urusan luar negeri & pertahanan, sedangkan Perdana Menteri bertanggung jawab atas kebijakan domestik & pemerintahan sehari-hari.
Sistem semipresidensial sering ditemukan di negara2 yang ingin menjaga keseimbangan antara stabilitas politik & fleksibilitas dalam pemerintahan. Sistem ini memungkinkan adanya pemisahan yang jelas antara kepala negara & kepala pemerintahan, tetapi tetap memungkinkan adanya pengawasan timbal balik antara keduanya. Beberapa negara yang menerapkan sistem semipresidensial adalah Perancis, Rusia & Portugal. Dalam praktiknya, sistem semipresidensial dapat menghasilkan berbagai dinamika politik, termasuk potensi konflik antara Presiden & Perdana Menteri."
Dari definisi di atas apakah Morte sudah menerapkan sistem ini dengan baik & tepat ?
Terlihat Morte (Timor Leste-red) serampangan menggunakan sistem ini tanpa melakukan kajian & study banding. Seharusnya dalam masa UNTAET (United Nations Transition of East Timor sesudah masa UNAMET & sebelum 20 Mei 2002) mereka melakukan hal itu untuk menentukan sistem yang sesuai kultur mereka. Morte benar2 melakukan copy paste sistem itu dari Portugal termasuk UUDnya
Di Morte, Horta & Xanana disebut Kepala Pemerintahan (Chefe de Estado). Mereka berdua berkutat di area yang sama yaitu eksekutif. Padahal Horta tidak mempunyai kabinet. Xanana yang memiliki kabinet. Seolah ada dua matahari kembar yang terbit dari ufuk yang berbeda. Mereka berdua pernah berkonflik soal definisi veteran & tidak saling tegur sapa. Padahal mereka dari partai yang sama.
Sistem ini tentu amat boros dalam hal biaya. Karena mereka harus melakukan dua kali pemilihan umum (pilpres tahun 2022 & pileg tahun 2023). Pilpres adalah pemilihan langsung & pileg adalah pemilihan parpol & bukan pemilihan langsung perdana menteri. Apakah pemilu tidak dapat dilakukan sekali ?
Seharusnya mereka bisa melakukan improvisasi terhadap sistem ini agar terjadi penghematan biaya &' terhindar dari konflik kepentingan. Serta budaya setempat yaitu Biti Bot. Jadi sistem pemerintahan bisa digali dari budaya Leluhur. Tidak harus semuanya diimpor dari Portugal (karena sudah lama menjajah selama 463 tahun/1512 - 7 Desember 1975).
Apakah sistem ini lebih baik & efektif untuk Morte ?
Tentu mereka akan sepakat menjawab ya. Karena sudah berjalan selama 23 tahun. Sistem ini hanya menghasilkan banyak orang miskin (44,4%. Data Fraksi Fretilin tahun 2024). Dengan fakta ini, apakah sistem ini mau dipertahankan terus ?
Idealnya Morte juga bisa mengadopsi sistem yang berlaku di Singapura. Presiden hanya disebut kepala negara & hanya sebagai simbol. Dan dipilih oleh parlemen. Serta tidak memiliki kekuasaan.
Timor Leste Quo Vadis ?
Terima kasih banyak.
GOD blessing. Amen.