Seperti yang kita ketahui, Timor Leste menjadi satu-satunya wilayah Indonesia yang melepaskan diri dari NKRI.
Selama 1976-1999 Timor Leste mengalami melakukan pejuangan panjang untuk melepaskan diri dari kesatuan NKRI.
Selama itu, Indonesia melakukan operasi yang dikenal dengan nama operasi Seroja, sebuah langkah militer untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.
Termasuk mempertahankan Timor Leste sebagai bagian dari wilayah Indonesia.
Namun, sebuah penelitian mengungkapkan bahwa ternyata di balik kemerdekaan Timor Leste ada campur tangan negara asing.
Dikatakan bahwa setidaknya ada tiga negara di antara adalah, Australia, Amerika dan Portugal.
Ketiga negara tersebut dianggap memiliki peranan besar dalam kemerdekaan Timor Leste, dengan dipicu oleh banyak faktor.
Pertama faktor sumber daya di palung timor yang sangat diinginkan oleh Australia, kedua diduga faktor perang dingin tidak inginya Komunis berkembang di Indonesia oleh Amerika.
Terakhir, adalah Portugal adalah faktor revolusi Bunga.
Revolusi Bunga adalah kudeta yang terjadi di Portugal di mana Antonio De Spinola mengambil alih kepemimpinan Portugal.
Spinola pernah berjanji untuk menghidupkan demikrasi dan memberi hak politik kepada mantan daerah koloni mereka Timor Timur.
Hingga akhirnya tercetuslah 3 partai besar:
Pertama UDT (Uniao Democratica Timorense) partai ini berada di bawah Portugal untuk menjadikannya provinsi di seberang lautnya.
Kedua, Fretilin (Frente Revolutionaria de Timor Leste Independente) memperjuangkan Timor Leste agar menjadi negara yang merdeka.
Ketiga, Apodeti (Associacao Populler democratic Timorense) memperjuangkan agar Timor Timor tetap berintegrasi dengan Indonesia.
Namun, kemenanganpun direngkuh oleh Fretilin, tahun 2002, melalui referendum ditetapkan bahwa Timor Leste diakui oleh PBB sebagai sebuah negara.
Dari kemerdekaan tersebut, hingga kini ada satu negara yang diuntungkan yaitu Australia.
Australia dituduh mengeruk jutaan dollar dari pendapatan minyak Timor Leste.
Kesepakatan itu diputuskan sejak Australia melakukan penandatanganan perjanjian pada Maret 2018 bahwa negara kecil itu bergantung pada minyak mendapatkan 100 persen ladang Bayu-Undan, dibagi 90-10 dengan Australia.
Pendapatan yang diambil oleh Australia sejak penandatanganan perjanjian tersebut telah diberikan pada Timor Leste tetapi langsung habis untuk kebutuhan kesehatan dalam setahun.
Penjanjian itu membatasi perbatasan maritim permanen untuk menutupi Celah Timur dan mendirikan daerah khusus untuk berbagi ladang gas yang belum dimanfaatkan Timor Leste.
Perbatasan baru itu dikonfirmasi adalah milik Timor Leste tetapi puluhan tahun Australia mengambil keuntungan dari ladang minyak tersebut.
Pada sat penandatanganan Australia menyatakan, perjanjian itu tidak akan berlaku sampai kedua negara meratifikasinya.
Namun, pemerintah Australia gagal meratifikasinya.
Penundaan itu membuatnya menarik keuntungan dari ladang Bayu-Undan, yang sebelumnya telah dibagi 90-10.